Jumat, 15 Oktober 2010

Ebook Economi & Bussines

Nich gw bagi" ebook buat jurusan Ekonomi dan Bussines, moga aja bermanfaat. Untuk sementara belum menerima request tapi akan di usahakan untuk update terus.... God Bless...
Selengkapnya...

Kebijakan Publik

BAB I

PENGANTAR

Proses pengadministrasian masalah-masalah pembangunan dan pengadministrasian peroalan – persoalan Negara pada umumnya mengandung taha –tahap berikut : perencanaan,pelaksanaan, pengefaluasian. Ketiga tahap ini berlangsung secara resiprokal dan membentuk suatu siklus dalam prespektif politk yang dikembangkan oleh studi kebijakan proses tersebut dianalogikan sebagai tahap-tahap formulasi kebijakan,iplementasi, dan evaluasi kebijakan.

Tahap formulasi kebijakan atau pembuatan perencanaan merupakan tahap yang paling krusial,iplementasi dan evaluasi kebijakan merupakan tahap-tahap yang mengikuti dan hanya dapat dilaksanankan jika tahap formulasi telah diselesaikan. Jadi kegagalan suatu kebijakan atau program dalam mencapai tujuannya sebagian besar bersumber pada kekurang sempurnaan pengolaan tahap formulasi ini.

Pemikiran untuk memisahkan administrasi dari proses politik telah lama ditinggalkan,fakta bahwa kekuatan- kekuatan tradisional dianggap sebagai lembaga administrasi (eksekutif) yang ikut terlibat dalam proses politik guna menetapkan kebijakan pemerintah,sehingga birokrasi tidak hanya berperan sebagai implementator kebijakan.hal ini terjadi pada Negara-negara berkembang bercitrakan tradisional,otoriter,partenalistik dan birokratis,maupun Negara-negara maju seperti (Amerika Serikat) yang dicitrakan sangat demokratis,yang membagi kekuatan kepada tiga kekuatan secara relative tegas,kebijakan kedalam studi administrasi Negara oleh Caiden (1982) dan Denhardt yang berupaya untuk mengintergrasikan studi tersebut.

Studi kebijakan public terdiri dari tujuh focus perhatian (Wahab 1990: 8-11). Adalah :

1. Studi isi kebijakan
2. Studi proses kebijakan
3. Studi output kebijakan
4. Studi evaluasi
5. Studi informasi untuk pembuatan kebijakan
6. Studi proses kepenasihatan kebijakan
7. Studi tentang nasihat kebijakan

Pertama-tama disajikan berbagai macam pendekatan dan model yang dapat digunakan untuk menganalisis proses kebijakan, B ab II

PENDEKATAN DAN MODEL KEBIJAKAN

Proses pembuatan kebijakan berlangsung berbeda-beda tidak hanya antar system politik melainkan system politik yang sama dalam sebuah system pollitik. Suatu kebijakan mungkin dibuat melalui proses yang berbeda dengan kebijakan yang lain,walaupun caranya legal konstitusional yang sebenarnya sama. Maka orang lebih suka menjelaskan proses pembuatan,kebijakan tidak dari sudut formalnya melainkan kad dari sudut proses riilnya, Kebijakanpublik seringkli dibuat oleh pemerintah tanpa keikutsertaan anggota masyarakat tapi sebaliknya ada kebijakan yang dirumuskan berdasarkan beberapa kelompok (masyarakat) yang saling mempengaruhi. Isi sutau kebijakan yang dihasilkan (elitis maupun partisupatif dapat bersift pengulangan, terhadap kebijaksaan yang pernah dibuat dapat pula bersifat radikal,kebijakan ini dibuat dengan pertimbangan yang rasional.

Pendekatan kelembagaan

Pendekatan kelembagaan, terhadap proses pembuatan kebijakan merupakan deviasi dari ilmu politik tradisional yang lebih menekankan struktur dari pada proses atau perilaku politik. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah seperti, parlemen,kepresidenan,pemerintah pusat,pemerintah daaerah, partai politik dan sebagainya. Masyaakat baik individual maupun kelompok, memilki kewajiban untuk mematuhi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah karena lembaga-lembaga pemerintah tersbut mempunyai legitimasi politik oleh karena nya berhak memaksakan kebijakannya. Pertanyaan,mengapa suatu program dilaksanakan oleh instansi A dan bukan instansi B, sementara ada program yang dilaksanakan oleh instani X , Y , Z dalam kasus yang lebih sederhana dan empiric. Kelemahan yang muncul dari pendekatan ini antara lain adalah terabaikanya masalah –masalah lingkungan dimana kebijakan itu diterapkan. Kegagala program dari lingkungan diluar institusi membuat kebijakan tidak dapat terdeteksi dengan baik oleh pendekatan ini

Pendekatan Sistem (David Easton)

terdapat tiga komponen di dalam pendekatan sistim, yaitu: inpu,proses dan output pada negarra-negara yang belum memiliki sumberdaya yang vukup maka hasil konversi tersebut menelorkan suatu kebijakan ditariknya penanaman modal asing dan juga bantuan asing yang berupa pemerataan ekonomi. Kelemahan dari pendekatan ini adalah terpusatnya perhatian pada tindakan –tindakan yang dilakukanoleh pemerintah,sering kali terjadi bahwayapa yang diputuskan olh pemerintah membelrikan kesan telahfilakukanya suatu tindakan,yang sebenarnya untuk memeliharaketenangan system yang ada dari pada sebagai alat pemecah masalah masyarakat.

Model Elit

Model ini merupakan abstraksi dari suatu porses pembuatan kebijakan dimsns kebijakan public boleh dikatakan identik dengan prespeksi elite politik. Konflik diantara elit politik sendiri tidak mencerminkan suatu kelompok masyarakat yang diawalinya masyarakat yang menjadi sasaran dari berbagai kebijakan Negara tidak memilki kekuatan untuk mempengaruhi dan menciptakan isyu kebijakan yan seharusnya menjadi agenda politk di tingkat atas. Karena pada dasar nya para elit politik ingin mempertahankan status quo. Maka kebijakannya menjadi konservatif,sehingga dalam kehidupan politik tidak terjadi kejutan-kejutan yang memungkinkanmunculnya ketidak sepakatan masyarakat terhadap kebijakan yang muncul. Kalalu terjadi perubahan-perubahan kebijakan maka sifatnya incremental. (tambal –sulam) maupun trial-eror yang hanya mengubah atau memperbaiki kebijakan –kebijakn sebelumnya.

Nilai – nilai, sikap dan pandangan elite sudah barang tentu sangat mempengaruhi kebijakan yang dihasilkan.partisipasi dalam masyarakatdalam perumusan kebijakan public maupun iplementasinya dengan demikian,terasa terabaikan.

Model Kelompok

Model kelompok merupakan abstraksi dari proses pembuatan kebijakan yang didalamnya beberapa kelompok kepentingan berusaha mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif.cara yan bias ditempuh adalah :

1. Menetapakan aturan main bagi kelompok- kelompok yang memperjuangkan mereka
2. Mengatur kompromi dan menyeimbangkan kepentingan-kepentingan
3. Menuangkan kompromi – kompromi tersebut sebagai kebijakan public
4. Melaksanakan apa yang telah dikompromikan tersebut.

Tokoh atau aktivitas partai-partai politik,kelompok mahasiswa,kelompok profesi,birokrasi,dan kelompok social lain, meupakan actor- actor yang masing-masing mewakili kepentigan kelompoknya (maupun seringkali kepentingan peibadinya) yang harus mereka perjuangkan. Bagaimana juga tuntutan tersebut bias diterima oleh berbagai kelompok kepentingan lain yang adakeputusan yang ada melibatkan kepentigan dari kelompok kontraktor,dan banker yang memberikan fasilitas kredit,dan juga birokrasi yang menangani masalah tersebut. Tiap actor yang terlibat pada masalah tersebut tidak ingn dirugikan.

Model Rasional

Rasional yang diambil adalah perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang dicapai. Karena untuk dapat memperolah rasional yang tpat maka para pembuat kebijakan harus mengetahui berbabai hal berikut :

1. Preferensi nilai-nilai masyarakat dan kecnderungannya
2. Pilihan-pilihan atau alternative-alternatif kebijakan yang tersedia
3. Konsekuensi-konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan
4. Rasio yang sdicapa bagi setip nilai social yangdikorbankan pada setiap alternative kebijakan
5. Memilih alternative kebijakan yang paling efisien.

Persoalan yang muncul dari pendekatan ini adalah kesulitan dalam menentukan tujuan itu sendiri. Pada dasarnya nilai dan kecenderungan yang berkembang dalam masyarakat tidak dapat terdeteksi secara menyeluruh sehingga menyulitkan bagi pembuat kebijakan untuk menentuan arah kebijakan yang akan dibuat.

Model Inkremental

Model ini merupakan kritik terhadap model rasional,model ini dilontarkan oleh Charles Lindblom yang menyatakan bahwa,para pembuat kebijakan pada dasarnya tidak mau melakukan pninjauan terhadap secara ajeg terhadap seluruh kebijakan yang dibuatnya.

Ada beberapa alas an mengapa pendekatan incremental dilakukan:

1) Para pembuat kebijakan tidak mempunyai waktu,intelektualitas,maupun biaya yang memadai untuk penelitian terhadap nilai-nilai social masyarakat yang merupakan landasan bagi perumusan masalah

2) Adanya kekhawatiran terhadap munculnya dampak yang tak diinginkan sebagai akibat dari kebijakan yang belum pernah dibuat sebelumnya

3) Adanya hasil-hasil program dari kebijakan sebelumnya yang harus ipertahankandemi suatu kepentingan.

4) Menghindari adanya berbagai konflik jika harus melakukan proses negosiasi yang melelahkan bagi kebijakan baru.

Kelemahan yang muncul dari pendekatan ini adalah manakala arus perubahan masyarakat begitu cepat sehingga pemerintah harus menangaapi perubahan tersebut.penjelasan terhadap kebijakan public dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui pendekatan kelembagaan ataupun pendekatan system. Sementara kebijakan public itu sendiri mungkin berlangsung dengan mengikuti model elitis atau pun model kelompok dan pola penetapan kebijakannya dapat terjadisecara rasional ataupun incremental.

BAB 3

SISTEM KEBIJAKAN PUBLIK

Pembuatan kebijakan (policy making) adalah proses yang pasti dijumpai dalam setiap system politik. Bahkan dapat dikatakan bahwa produk dari setiap sistim politik adalah kebijakan. Setiap sistim,termasuk system politik,hanya ada jika di dalamnyaberlangsung antar hubungan yang salingbergantung dan mempengaruhi dari beberapa komponen atau unsurnya. Adapun komponen- komponen dari sistim politik atau sistim kebijakan adalah: tindakan (action), pelaku (actors) dan orientasi nilai (value orientation). Kebijakan (policy) atau keputusan (decisions) merupakan output atau keluaran dari system politik. Kebijakan dibuat oleh system politik untuk, pada ahap pertama menanggapi tuntutan dan dukungan dari semua actor yang terlibat didalam system,yang meminta agarkebutuhan atau kepentingannyadipenuhi oleh system; dan pada tahap kedua mengelola atau merespons umpan balik (feedback) yang berasal dari atau di akibatkan keluarnya system politik itu sendiri.

Karena tidak setiap tuntutan dapat dikelola tau diproses atau dikonversikan oleh system politik- tersebab oleh selalu terbatasnya sumberdaya atau dukungan untuk memenuhi tuntutan- maka konversi politik sebenarnya merupakan usaha untuk memenuhi tuntutan mana yang paling relevandan paling mungkin dianggap (melalui kebijakan dan tindakan). Oleh karena itu dapat dikatakanbahwa kebijakan, dalam beberapa hal, merupakan pen-skalap-prioritas-an tututan yang perlu dikelola atau dipenuhi,

Istilah “politik” disetarakan dengan “system politik” akan disetarakan dengan “system kebijakan” dengan alas an bahwa produk dari system politik ialah kebijakan berupa pernyataan maupun tindakan,setiap kebijakan adalah tindakan yang disengaja.inilah sifat dasar tindakan manusia:kesengajaan.karena merupakan kesengajaan,maka tindakankebijakan selalu dilakukan secara terorganisasi.Actor yang paling dominan dalam tahap tahap perumusan kebijakan,dalam arti mempunyai kekuasaan atau wewenang untuk menentukan isi dan memberikan legitimasi terhadap rumusan kebijakan tersebut,disebut pembuatan kebijakan (policy maker).aktor yang mempunyai kualifikasi atau karateristik lain di kenal sebagai kelompok kepentingan,partai politik,pimpinan elite profesi. Dll. Jika actor-aktor yang tersebut yang terakhir ini hanya terlibat dalam pelaksaan kebijakan yang bersangkutan,maka kelompok ini disebut kelompok sasaran atau target group.

Bagaimana kebijakan muncul atau dibuat ? keputusan maupun tindakan yang merupakan keluaran dari system kebijaksanaan disebut kebijaksanaan.dalam arti luas kebijaksanaan menunjuk pada setiap sikap atau respon system politik /kebijaksanan terhadap masukan dari lingkungannya,sementara dalam arti sempit menunjuk pada peraturan atau ketentuan dari polisy maker tentang suatu persoalan. Tuntutan yang didesakan kepada system kebijakan berasal dari dua sumber. Pertama, actor-aktor yang bermain didalam system itu sendiri- lebih- lebih actor yang paling menentukan wujud kebijakan inilah tntutan interen. Ketika seseorang atau sekelompok actor memunculkan tuntutan baru,maka pola tindakan tadi akan di terkacaukan (terganggu, atau berubah), karena actor-aktor yang lain akan memberikan perhatian terhadap tuntutan baru tersebut –yang sudah barang tentu akan mempengaruhi pola tindakannya sendiri. Sumber tuntutan yang ke dua, adalah actor actor yang berasal dari luar system atau setidakanya actor yang kurang mentuan dalam pembutan kebijakan,inilah sumber ekstern. Bagi system kebijakan nasional,sumber tuntutan eksternnya adalah actor –aktor dari nagara lain. System kebijakan local, sumber tuntutan ekternnya adalah actor-aktor kebijakan nasional dan pejabat pemerintah nasional yang mengendalikan system local tersebut,maupun para pemimpin organisasi – organisasi nasional.tuntutan suatu actor mendorong terjadinya perebutan sumberdaya atau dukungan antara satu actor dengan actor yang lain. Peristiwa pengajaran, persaingandan perebutan sumberdaya untuk memuaskan tuntutan inilah yang disebut konflik politik. Apa yang terjadi dalam peristwa konflik ? ketika berada di tengah- tengah konflik memperebutkan pemenuhan tuntutan, baik kepentingan terhadap kekuasaan, materi maupun informasih, setiap actor yang terlibat didalamnya mencari dukungan dari actor yang lain yang pada awal nya tidak terlibat dalam konflik mengan cara mempengaruhi (“mempolitiki”),memotivasi,mempersuasi, atau mengarahkantindakan actor lain tersebut untuk memihak kepadanya.

Ringkasannya, tiap –tiap actor yang berkonflik berusaha untukmenghimpun sebanyak mungkin dukungan maupun sumberdaya. Jika situasi ini berlanjutsecara eksterm,maka konflik atau perbedaan tuntutan atau kepentingan akan mendorong kearah konflik tindakan konflik fisik. Norma yang telah disepakati bersama,aturan main dan yang belum tersebuttapi mungkin termasuk didalam normamaupun aturan main- negosiassi atau perundingan atau musyawarah. Penjelasan dalam bab ini dapat diturunkan sebuah pemahaman, jika bukan penyimpulan,bahwa pembuatan kebijakan merupakan proses pengubahan masukan politk menjasi keluaran politik. Pengubahan masukan tersebut diselenggarakan oleh pelaku-pelaku, yang memiliki wewenang atau hak,melalui penggunaan kekuasaan untuk memecahkan konflik. Pemecahan konflik antara lain dilakukan dengan pengambilan konsesus, yakni dipertemukanya berbagai kepentingan (peribadi dan kelompok) dengan lingkungan luar. Oleh karena itulah dalam konteks ini konsesus dapat dipandang sebagai suatu hal yang semakin memperkuat keabsahan system kebijakan. Artinya, suatu kebijakan akan sah apabila system itu berada diatas landasan konsesus. Consensus menjadi lebih mudah dicapai jika para actor telah mempunyai peran yang jelas,dan peran yang jelas ini akan mempunyai daya desak, mampu mengatur perilaku sikap, jika dituangkan dalam peraturan yan rumuskan bersama dan dipatuhi bersama-sama. Dengan demikian, peran (roles) dan peraturan (rules) membatasi atau mengatur persepsi, strategi dan perilakupara actor. Dengan iiinstrumen yang dibuat bersama- sama inilah stabilisa system akan terjaga, kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan kepentingan bersama.

BAB 4

PROSES PENGAMBILAN KEBIJAKAN

Pembuatan kebijakan melibatkan berbagai actor,dank arena setiap actor mengusulkan kebijakan yang berusaha memenuhi atau memuaskan kepentingannya, maka kebijakan yang pada akhirnya adalah satu diantara semua usulan kebijakan dari para actor tersebut. Kebijakan merupakan respon terhadap tuntutan para actor, maka menjadi menarik untuk membahas mengapa seorang actor mendesakan sustu tuntutan yang berbeda dari actor yang lain dan bahkan berbeda dengan tuntutannya sendiri pada waktu yang berbeda. Kebijakan merupakan fungsi dari nilai serta perilaku dari para actor yang terlibat dalam sistemnya. Sedangkan nilai dari perilaku merupakan fungsi dari kultur dan struktur system politik setelah itu akan dibahas tahap-tahap perumusan dan pengadopsian kebijakan kedalam proses pembuatan kebijakan, yakni pengagendaan,perancangan dan penetapan kebijakan.

v Nilai- Nilai Yang Mempengaruhi Sikap Dan Perilaku Aktor

Dalam kerangka berpikir perilaku kepentingan atau perilaku nilai, persoalan tersebut terjelaskan oleh kalimat berikut : rancangan kebijakan yang diajukan oleh seorang actor merupakan fungsi dari kepentingan dan nilai yang dipegangnya.nilai- nilai yang mempengaruhi perilaku atau sikap seorang actor kebijakan adalahsebagai berikut.

1. Nilai-nilai politik, yakni kepentingan kelompok,golongan atau partai tempat sang actor berafiliasi. Nilai-nilai politik sangat mempengaruhi sikap dan perilaku seorang actor yang berkarakter sebagai politikus
2. Nilai-nilai organisasi, yakni nilai untuk mempertahankan organisasi, memperluas program dan aktivitas organisasi,nilai ini biasanya sangat dominan pada actor yang berkarakter atau berposisi sebagai birokrat. Mereka biasa mengajukan rancangan kebijakan yang dapat memekarkan organisasinya,dengan kadang –kadangberlindung dibalik “kepentingan umum”.
3. Nilai peribadi (personal values),yakni nilai pada seseorang yang terbentuk karena sejarah kehidupan peribadinya.
4. Nilai kebijakan (policy values), termasuk dalam kategori nilai ini adalah nilai moral, keadilan, kemerdekaan,kebebasan,kebersamaan,dll. Nilai terakhir yang dapat ditunjukan adalah nilai-nilai logis membentuk gambar sederhana tentang dunia,dan menuntun tindakannya. Seorang actor yang memegang “ideology” religius akan memandang isu. SDSB secara berbeda dengan actor yang memgang ideology ataupun profan.

v Masalah Kebijakan

Kebijakan dibuat oleh system dan disahkan oleh pemerintah,yang merupakan pembuatan kebijakan atau actor yang merupakan pembuatan kebijakan atau actor yang memiliki wewenang merumuskan kebijakan,untuk memenuhi tuntutan seorang atau sekelompok actor. Para actor yang mengajukan suatu tuntutan apabila kondisi yang dihadapinyatidak bersesuaian dengankepentingan atau nilainya. Masalah atau isu kebijakan adalah suatu kondisi yang tidak memuaskan sebagian masyarakat dan mendorong mereka untuk mengatasi atau merubahnyamelalui pengerahan sumberdaya yang dimiliki system. Agar kondisi problematic yang dihadapi oleh sekelompok masyarakat diatasi oleh system, kelompok masyarakat bersangkutanmesti mengartikulasikanmasalahnya kedalam konversi kebijakan. Jadi , suatu masalah yang dihadapi olehse kelompok masyarakatakan menjadi masalah public jika tiidak diartikulasikankedalam system kebijakan. Pengartikulasian ini dapat dilakukan secara langsungkedalam “kotak hitam” konversi kebijakan maupun melalui mekanisme perwakilan,yakni melalui actor yang melalui aktoryang mewakili kelompok masyarakat itu, ataupun secara tidak langsung oleh actor-aktor lainyang tidak mewakilinya. (lihat bagan 4-1 )

Cara pengartikulasian kepentingan atau tuntutan melalui mekanisme perwakilan maupun melalui perantaan actor lain dapat menimbulkan konsekuensi berikut : pengartikulasian kondisi peoblema maupun kepentingan pada umumnyadalam banyak hal merupakan proses komunikasi dan oleh karena itu memerendam potensi untuk terjadinya bias;sehingga digunakanya actor lain yang mewakili maupun tidak. Seringkali “masalah”kebijakan yang ditangkap oleh mekanisme konversi kebijakan bukanlah masalah yang ada secara empiric atau yang dialami kelompok masyarakat yang dianggap menghadapi kondisi yang bersabgkutan sebagai masalah yan dikenal jugasebagai kelompok sasaran. Konsekkuensi “buruk” ini lebih menjadi ekstrem, jika diingat bahwa pada akhirnya kebijakan yang dirumuskan pada tahap konversi merupakan konsesus dari sejumlah actor,dan oleh karenanya masalah yang ingin dipecahkan oleh kebijaksaan itupun sering kali bias,dan akhirnya kebijaksaan “tidak efektif” masalah-masalah yang menyangkut banyak orang kurang mengalami bias dibandingkan dengan masalah-masalah yang menyangkut “sedikit” orang. Alasannya,semakin banyak orang mengalami suatu suatu masalah, semakin banyak pula actor yang mempunyai persepsi yang sama,sehingga penangkapan masalah dapat dilakukan dengan relative yan tepat.

Jenis-jenis masalah kebijakan,didasarkan pada orang atau actor yang terlibat dalam isu tersebut,yaitu private problem (melibatkan “sedikit” orang) dan publilc problem (melibatkan “banyak” orang). Sementera itu, didasarkan pada lokusnya masalah kebijakan dapat dijeniskan menjadi procedural problem (masalah pengorganisasian dan bekerjanya birokrasi [emerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang lebih tinggi) dan substantive problems (masalah tentang isi dan tujuan kebijakan itu sendiri).Didasarkan pada kebaruan masalah, ada masalah lama (rutin) dan masalah baru (krisis). Di pihak lain,dilihat dari cara masalah kebijakan diartikulasikan, ada masalah yang ditentukan sendiri oleh pembuatan kebijakan (selected problem) dan ada masalah yang didesakan oleh pelaku lain (pressing problems) terakhir, didasarkan pada sifat kebijakan yang akan dirumuskan untuk memecahkanmasalah,masalahdapat dijeniskan menjadi distributive problems (dapat diselesaikan satu persatu, melibatkan “sedikit” orang),regulatory problem (membatasi atau mengatur kegiatan antara kelompok satu dengan kelompok lain), dan redistributive problems (pentransferan sumberdaya antara kelompok masyarakat,ini bersifat sangat konfliktif)

Pengagendaan Dan Peracangan Kebijakan

Pembiasan adalah masalah dan tuntutan pada umumnya tidak dimasukan dalam pembahasan kebijakan, “dicegat” atau “dibunuh” sebelum mencapai arena pembahasan kebijakan,dan diubah sedemikian rupa oleh actor-aktor yang terlibat dalam pengagendaan. Konflik antar actor kebijakan kiranya maujud didalam tahap pengagendaan ini. Pengagendaan menghasilkan suatu rencana pembahasan kebijakan. Pengagendaan terlihat sebagai bentuk awal daridari manajemen konflik.dalam hal ini setidaknya ada dua kemungkinan manajemen konflik ,yaitu : membahas dan mengorganisasi isu atau masalah X untuk memuaskan tuntutan kelompok A, atau membuang isu Y dan menekan kelompok B. berdasarkan prioritas itulah pembahasan masallah kebijakan dilakukan,satu-persatu masalah yang diajukanoleh para actor dibahas dan akhirnya untuk setiap “masalah” kebijakan tersebut tercipta sebuah rencana kebijakan. Actor yang terlibat dalam perancangan ini kiranya tidak berbeda dengan actor yang terlibat dengan mengagendakan kebijakan, sacara langsung maupun tidak langsung.

Pementapan Kebijakan

setelah semua tuntutan dari berbagai actor diterima oleh mekanisme konversi, pertama-tama melalui pengagendaan dan perancangan kebijakan, sebuah kebijakan siap untuk di terapkan. Inilah yang oleh Anderson disebut sebagai policy decisions. Menurut Anderson, pemilihan rancangan kebijakan (policy choices), mirip dengan yang telah diuraikan didepan,dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini :

1. Nilai – nilai
2. Keteriktan partai (political party affiliation)
3. Kepentingan para pemilih
4. Opini public
5. Pembelaan diri
6. f. Peraturan kebijakan.

BAB 5

GAYA –GAYA PENETAPAN KEBIJAKAN

Model Anderson

Model pertama adalah bargaining atau tawar- menawar. Ini merupakan suatu proses penetapan kebijakan yang didalamnyadua orang actor atau lebih,yang memiliki kekuasaan yang relative seimbangmengubah tujuan –tujuan atau kepentingan-kepentingan mereka yang saling berbeda, baik sebagian maupun seluruhnya. Ada tiga bentuk bargaining, yakni negosiasi,member menerima,dan kompromi. Ada asumsi yang harus di penuhi oleh para actor, yaitu setiap actor harus bersedia ber-bergaining, ada sesuatu yang di-bargainingkan,dan masing-masing punya sesuatu yang dibuthkan oleh lawan

Bargaining dapat berlangsung secara eksplisit maupun implicit dalam bargaining yang eksplisit setiap actor mengungkapkan kepentingannya secara terusterang sehingga actor lawan dapat memahami secara tapat apa yang menjadi keinginan actor itu.bargaining implicit,dari namanya telah diketahui ,silakukan secara tidak terus terang atau tidak langsung. Dalam hal ini seorang actor sepenuhnya meluluskan kepentingan actor-aktor lawan tentang persoalan kebijakan disuatu waktu,tapi ia berharap agarpada waktu yang berbeda aktorlain tersebut juga membalas, meluluskan kepentingannya pada persoalan kepentingannya pada persoalan kebijakan yang lain. Bentuk bargaining ini disebut log-rolling.

Kedua , persuasi, yaitu proses penetapan kebijakan yang didalam nya seorang actor meyakinkan actor lawan tentang kebenaran atau manfaat rancangan kebijakannya, sehingga actor lawan tersebut mengadopsi rancangan kebijakannya sendiri. Polisi maker yang berinisiatif merumuskan masalah kebijakan dan pelaku diluar tidak mampu mengajukan tuntutan, maka policy maker, sebagai actor yang dominan akan mempersuasi actor lain agar menerima kebijakan yang dirumuskannya secara otonom itu.

Ketiga, Komando, yakni cara penetapan kebijakan yang didalamnya seorang actor memerintah actor lawan, yang berkedudukan sebagai bawahannya. Hubungan antara actor dan actor lawan adalah ubungan hierarkhis antara atasan dan bawahan.kebijakan mempunyai kadar paksaan yang sangat tinggi,melalui suatu sangsi. Menurut Anderson yang sering di peraktekkan di Amerika serikat adalah bargaining. Ada dua hal yang bias diajukan untuk menjasi alas an nya, ialah; pertama, masyarakatnya bersifat plural,banyak kelompok yang yang otonom dan relative independen;dan kedua, bentuk pemerintahannya federal, kekuasaan terpidah secara relative tegas,dan lembaga legislative berbentuk bicameral,sehingga kekuasaan politik tidak terpusat melainkan tersebar kebeberapa pusat kekuasaan.

Model Vroom dan Yetton

Model –model yang diciptakan oleh victor vrom dan Philip Yetton merupakan abtraksi dari peristiwa empirikpengambilan keputusandiperusahaan atau praktik “ administrasi” pada umumnya. Disini model yang mereka buat tersebut diturunkan (diderivasikan,diintervasikan) sedemikian rupa, sehingga cukup relavan untuk diangkat sebagai model pembuatan kebijakan public. Diatas pijakan ini, ada dua buah buah model pokok yang dapat dibuat, yakni model otoriter, ketika terjadi dominasi pembuatan kebijakan oleh sekelompok kecil actor, dan model demokratis,dalam arti terlibatnya relative cukup banyak kelompok actor secara berarti. Diantara kedua model ekstrem ini dapat diciptakan sebuah model yang moderat, yakni model konsulatif. Semuanya dipaparkan secara ringkas dibawah ini :

1. Model otoririter I, yakni policy maker memecahkan masalah mengambil kebijakan sendiri, dengan menggunakan informasih yang elah dipunyainya pada saat itu.
2. Model otoriter II yakni polcy maker memperoleh informasih dari yang diperlukan dari actor lain. Kemudian memutuskan sendiri pemecahan masalahnya.
3. Model demokratis, dalam hal ini policy maker berbagi masalah dengan actor-aktor lain sebagai sebuah kelompok.
4. Model konsultatif I yakni policy maker membagi masalah dengan actor lain yang relevan secara perorangan,untuk mendapatkan saran dan ide merekatanpa mengumpulkan mereka sebagai sebuah kelompok pengambilan kebijakan.
5. Model konsultatif II, yakni policy maker berbagi masalah dengan semua actor lain yang releven sebagai sebuah kelompok secara kolektif,untuk mendapatkan ide dan saran mereka.

Dalam kelima model tersebut,bahwa pembuatan kebijakanmelibatkan komponen –komponen actor, masalah.

Dalam kaitannya dengan demokratisasitas perumusan kebijakan,lepas dari baik buruk nya model ini, dapat dirumuskan enam buah proposisi sebagai berikut :

1. Policy maker cenderung lebih demokratis jika menganggap bahwa mutu kebijakan, yang diukur dari keterlibatan actor lain itu penting,
2. Policy maker cenderung lebih demokratis jika menganggap bahwa penerimaaan actor lain atas kebijakan yang ditetapkan mempunyai arti yag strategis bagi imlementasi kebijakan tersebut.
3. Policy maker cenderung lebih demokratis jika mereka percaya bahwa actor – actor lain memperhatikan tujuan system secara keseluruhan dari pada tujuan kelompoknya sendiri,dan jika konflik yang mungkin timbul antara actor berlangsung pada derajat yang rendah.
4. Policy maker cenderung kurang demokratis jika mereka sendiri sudah mempunyai informasi yang dibutuhkan untuk membuat kebijakan
5. Policy maker kurang demokratis jika masalah kebijakan yang dihadapi mempunyai karakteristik yang sama dengan masalah yang pernah dihadapi.
6. Policy maker cenderung kurang demokratis jika waktunya terbatas dan dibutuhkankan tindakan yang segera untuk memecahkan masalah kebijakan.

Model Thompson

Thomson menciptakan model yang diangkat dari peristiwa konkrit pengambilan keputusan diperusahan. Ada empat buah model yang ditawarkannya, yang dibuat atas dasar dua hal, yaitu :

1. Kepastian pengetahuan policy maker tentang hubungan sebab- akibat dari seluruh aspek persoalan kebijakan, dan
2. Kepastian Policy maker tentang preferensi hasil yang akan diperoleh melalui kebijakan tersebut mode-model turnan ini,yang relative kurang berbeda dengan model aslinya.

Gaya pertama, yakni perhitungan, tepat untuk dilakukan jika baik hubungan sebab – akibat maupun prefensi hasil dalam kondisi kepastian.

Gaya kedua, yakni pertimbangan, dipilih untuk dilakukan jika preferensi hasil sudah jelas, sedangkan hubungan seba-akibat belum pasti.

Gaya ketiga, yakni kompromi paling tepat dilakukan jika hubungan sebab akibat telah diketahui secara pasti, sedangkan preferens hasilnya belum diketahui secara jelas.

Gaya keempat, yakni inspirasi, logis untuk dilakukan jika hubungan sebab akibat maupun preferensi hasilnya tidak diketahui pasti. Model inspirasi ditempuh, dalam kondisi seperti ini, jika diasumsikan bahwa mengambil keputusan lebih baik dari pada diam.

BAB 6

POLITIK IMPLEMENTASI

Kondisi yang dicitakan oekh maujud oleh suatu kebijakan hanya akan benar-benar maujud apabila dilakukan aksi fisik kearah itu,jika tidak maka kebijakan tersebut tinggal sebagai document politik-pemuas keinginan para pelaku menuntut kepentingannya ditampung dan dikonversikan kebijakan.

Sikles Implementasi

Pada pengertian yang steril ,pembuatan kebijakan,disuatu pihak merupakan proses yang memilikilogika botton-up,dalam arti proses ini diawali dengan pemetaan kebutuhan atau pengakomodasian tuntuatanlingkungan lalu diikuti dengan pencarian alternative cara pemenuhannya. Sebaliknya,implementasi kebijakan,dipihak lain,pada dirinya sendiri mengandung logika yang top-down menurunkan alternative kebijakan yang abstrak atau makro menjadi tindakan-tindakan yang konkrit dan mikaro. Kebijakan yang telah ditafsirkan menjadi kebijakan operasional,terutama proyek, berisi bukanhanya tujuan apa yang akan dicapai oleh pemerintah melainkan secara rinci telah menyebutkan alokasi dana,personil dan sumberdaya lain yang diperlukan.siklus terakhir dalam imlementasi kebijakan adalah respon kelompok sasaran atau lingkungan (baik social maupun alami) pada umumnya.

Politik Imlementasi

Proses kebijakan adalah adalah proses yang bersifat politis. Kaena pertama-tama pada dirinya sendiri merupakan aktifitas memilih,dan pemilihan tersebut melibatkan banyak pelaku,dengan banyak kepentinga,sehinga potensial untuk terjadinya konflik,yang akan mengundang upaya penggunaan kekuasaaan. Pada tahap pertama pembuatan kebijakan,pembuat kebijakan akan secara pasif menerima keuntungannya dari pelaksana teknis sebagai ungkapan terimakasih atas penunjukanya.dalam proses yang elitis para pembuat-pembuat kebijakan sebenarnya justru dapat lebih jeli menagkap kebutuhan yang benar-benar mendesak bagi uatiu kelompok sasaran.interesi politik dalam proses yang elitis sangat rendah,sehinggah policy maker dapat lebih banyak menggunakan criteria teknik atau ekonomi, ini semua disebabkan hal-hal berikut:

1. Keinginan pembuat kebijakan untuk melayani pelaku lain yang lebih menentukan posisinya dari pada kelompok sasaran.
2. Mekanisme anggaran sedemikian kakunya sehingga tidak memungkinkan pelaksana kebijakan melakukan perubahan demi lebih merelevankan kebijakan dengan kebutuhan kelompok sasaran.
3. Pembuat kebijakan tidak memiliki informasi yang memadai tentang kelompok sasaran sehingga kebijakan yang dibuatnya bias atau tidak terkait dengan kepentingan kelompok sasaran.
4. Pembuat kebijakan tidak menguasai teknik-teknik pembuatan kebijakan yang rasional,sehingga pilihan-pilihan kebijakan nya tidak pernah efektif.
5. Pembuat kebijakan sebenarnya memahami kebutuhan kelompok sasaran dan tahu kebijakan yang paling efektif untuk memenuinya, tetapi ia tidak memiliki kearifan yang semestinya dimilikiseorang penguasa.

Kemungkinan kdua dari ditolaknya kebijakan oleh target group adalah karena keelompok sasaran tidak menyadari manfaat dari kebijaksanaan tersebut, dan oleh karenanya mereka tidak merasa membutuhkanya.

Kemungkinan ketiga, kelompok sasaran menolak imlementasi kebijakan yang diterapkan terhadap diri mereka sendiri,semata-mata karena mereka tidak menyukai birokrat pelakasananya.pertama-tama efektifitas implementasi kebijakan sangat tergantung pada sejauhmana pada sumber dan personilnya yang disediakan oleh system kebijakanmemiliki jumlah dan kualitas yang memadai. Manajemen juga merupakan kandungan dari suatu kebijakan sangat berpengaruh,terutama terhadap teknik imlementasi yang dilakukanoleh birokrasi. Persuasi atau demokrasikah yang akan dipilih oleh birokrasi untuk mengimlementasikan kebijakan seringkali sangat ditentukan oleh menjemen yang di gariskan oleh kebijakan tersebut. Persoalan kebijakan yang lebih bersifatprivate,yang hanya menyentuh relative tidak banyak orang,membutuhkan manajemen yang sederhana dibandingkana kebijakan yang menyentuh masalah reltif banyak orang seperti kebijakan otonomi perguruan tinggi dan penningkatan produksi beras.

Dalam lingkungan yang urban,birikrasi mungkin akan memainkan gaya yang demokratis,sementara ditengah masyarjavascript:void(0)aka yang rural birokrasi akan bertindak lebih koersif dan otoriter.
Selengkapnya...

Syarat Administrasi Untuk Pembentukan Kabupaten/Kota

Syarat Administrasi Untuk Pembentukan Kabupaten/Kota Mencakup:

1. keputusan DPRD kaubupaten/kota Induk tentang persetujuan pembentukan calon daerah kabupaten/kota;
2. keputusan bupati/walikota induk persetujuan pembentukan calon daerah kabupaten/kota;
3. keputusan DPRD Provinsi Induk tentang persetujuan pembentukan calon daerah kabupaten/kota;
4. keputusan Gubernur persetujuan pembentukan calon daerah kabupaten/kota;
5. rekomendasi Mendagri;
Syarat Administrasi Pembentukan Provinsi Mencakup Adanya :

1. keputusan masing-masing DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi tentang persetujuan pembentukan calon provinsi berdasarkan Hasil Rapat Paripurna.
2. Keputusan bupati/walikota ditetapkan dengan keputusan bersama bupati/walikota wilayah calon provinsi tentang persetujuan pembentukan calon provinsi.
3. keputusan DPRD Prjavascript:void(0)ovinsi Induk tentang persetujuan pembentukan calon provinsi berdasarkan hasil rapat paripurna.
4. keputusan gubernur tentang persetujuan pembentukan calon provinsi.
5. rekomendasi Mendagri.
Selengkapnya...

Anak" Fak. Ilmu Pemerintahan 2010 (Semester III)

Inry Pussung
Selengkapnya...

Berikut Ini Birokrasi Pemerintahan Menurut Max Weber Dan Hegel

1. Berikut Ini Birokrasi Pemerintahan Menurut Max Weber Dan Hegel
2. a.Birokrasi pemerintahan Menurut Max Weber Adalah Sebagai Berikut

Birokrasi Weberian selama ini di artikan sebagai fungsi suatu biro. Suatu biro merupakan jawaban yang rasional terhadap serangkaian tujuan yang telah ditetapkan. Birokrasi merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan –tujuan tersebut. Seorang pejabat birokrasi tidak seyogyanya menetapkan tujuan-tujuan yang ingin di capai tersebut. Penetapan tujuan merupakan fungsi politik dan menjadi wewenang dari pejabat politik yang mrnjad masternya. Model birokrasi weberian yang selama ini di pahami merupakan sebuah mesin yang disiapkan untuk menjalankan dan mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. Dengan demikian setiap pekerja atau pejabat dalam birokrasi pemerintah merupakan pemicu dan penggerak dari sebuah mesin yang tidak mempunyai kepentingan pribadi (each individual civil servant is a cog in the machine with no personally interests). Dalam kaitan ini maka setiap pejabat tik pemerintah tidak mempunyai tanggung jawab publik kecuali pada bidang tugas dan tanggung jawab yang di bebankan kepadanya. Sepanjang tugas dan tanggung jawab sebagai mesin itu dijalankan sesuai dengan proses dan prosedur yang telah ditetapkan,maka akuntabilitas pejabat birokrasi pemerintah telah diwujudkan. Pemikiran seperti ini menjadikan birokrasi pemerintah bertindak sebagai kekuatan yang netral dari pengaruh kepentingan klas atau kelompok tertentu. Negara bisa mewujudkan tujuan-tujuannya melalui mesin birokrasi yang di jalankan oleh pejabat-pejabat pemerintah. Aspek netralitas dari fungsi birokrasi pemerintah dalam pemikiran weber di kenal sebagai konsep knservatif dari para pemikir di zamannya. Weber hanya ingin lebih meletakkan birokrasi itu sebagai sebuah mesin dari pada dilihat sebagai suatu organisme yang mempunyai kontribusi terhadap kebulatan organik sebuah negara.

Pandangan para ilmuan Jerman semasa hidupnya Max Weber bahwa birokrasi itu di bentuk independent dari kekuatan politik. Ia berada diluar atau diatas aktor-aktor politik yang saling berkompetisi satu sama lain. Birokrasi pemerintahan diposisikan sebagai kekuatan yang netral. Netralitas birokrasi diartikan bukan dalam hal lebih condong menjalankan kebijakan atau perintah dari kekuatan politik yang sedang memerintah sebagai masternya pada saat tertentu, sementara kepada kekuatan politik lainya yang sekarang pemerintah tidak mau. Akan tetapi lebih diutamakan kepada kepentingan negara dan rakyat secara keseluruhan. Sehingga siapa pun kekuatan politik yang memerintah birokrat dan birokrasinya memberikan pelayanan terbaik kepadanya.

Ciri birokrasi modern yang digagas oleh Max Weber tentang rasionalisme birokrasi sulit untuk diwujudkan karena birokrasi telah berubah menjadi alat untuk legitimasi birokrat dan penguasa. Pada gilirannya birokrasi pemerintah diartikan sebagai officialdom atau kerajaan pejabat, yang rajanya adalah pejabat. Dalam perkembangan organisasi klasik, model Max Weber dengan teori birokrasinya telah mampu bertahan dan mendominasi sampai zaman kontemporer . Sampai saat ini, teori Max Weber masih sangat berpengaruh hampir disemua organisasi, terutama dalam organisasi birokrasi dan bisnis. Pada organisasi birokrasi dan bisnis, birokrat selalu melekat dalam struktur organisasi yang merupakan ukuran pada setiap organisasi. Weber memberikan beberapa ciri birokrasi, yaitu: (1) hirarki otoritas, (2) impersonal, (3) peraturan tertulis, (4) promosi berdasarkan prestasi, (5) pembagian kerja, dan (6), efisiensi, (Aron, 1970; Caser, 1977; Thoha, 1996) Selanjutnya, Max Weber (Thoha, 1996) menyebutkan tiga bentuk otoritas yang dilakukan birokrat dalam organisasi birokrasi. Ketiga otoritas dalam sebuah organisasi tersebut sebagai berikut.

1. Otoritas yang rasional dan sah, hal ini didasarkan pada posisi yang dipegang seorang pejabat dalam suatu hierarki.
2. Otoritas tradisional, hal ini diciptakan oleh kelas-kelas dalam masyarakat dan juga adat istiadat.
3. Otoritas kharismatik, hal ini timbul dari potensi kepribadian seorang pejabat.
4. b. Birokrasi Pemerintahan Menurut Hegelian

Hegel berpendapat bahwa birokrasi sebagai suatu jembatan yang menghubungkan antara antara negara (pemerintah)dengan masyarakatnya. Adapun masyarakat itu sendiri terdiri dari kelompok-kelompok profesional, usahawan, dan lain kelompok yang mewakili bermacam-macam kepentingan particular (khusus). Diantara keduanya itu birokrasi pemerintah merupakan medium yang dipergunakan untuk menghubungkan kepentingan patikular dengan kepentingan general.

Menurut hegel bahwa keberadaan birokrasi pemerintahan dijadikan sebagai mediator yang menghubungkan kedua kepentingan general (pemerintah)dan partikural (kekuatan politik dalam masyarakat). Dengan kata lain birokrasi Hegelian menekankan pada posisi birokrasi adalah posisi yang netral terhadap kekuatan-kekuatan masyarakat lainnya.
Selengkapnya...